Ayo Dukung Data Statistik Harga! - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 di http://s.bps.go.id/SKDMura2025 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami ||Untuk pelayanan permintaan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Murung Raya Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) Puruk Cahu setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Atau juga dapat melalui WhatsApp Official Bussines BPS Kabupaten Murung Raya di 08113205100. 

Ayo Dukung Data Statistik Harga!

Ayo Dukung Data Statistik Harga!

25 Juli 2019 | Kegiatan Statistik


Palangkaraya : Badan Pusat Statistik sebagai pelopor data terpercaya untuk semua memiliki banyak kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan data-data yang bisa bermanfaat untuk kemajuan bangsa. Salah satunya yaitu pendataan statistik harga. Beberapa kegiatan survei harga yang biasanya dilakukan di BPS Kabupaten atau Kota se-Indonesia yaitu Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB), Survei Harga Pedesaan (SHPed), survei Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK), dan sebagainya. Secara rutin masing-masing BPS Kab/Kota mengumpulkan data harga tersebut secara rutin dan kontinu setiap bulan, semester, maupun tahunan tergantung dari jenis survei tersebut. Pendataan biasanya dilakukan dengan langsung mendatangi produsen maupun mendatangi penjual yang menjual komoditas yang perlu ditanyakan harganya.

Lalu apa sebenarnya inti dari kegiatan pendataan harga tersebut? Apakah petugas pendata maupun responden bisa memahami filosofi dari kegiatan yang dilakukan BPS? Pertanyaan tersebut dijawab dalam kegiatan pembinaan Seksi Statistik Distribusi BPS se-Kalimantan Tengah di BPS Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang dilaksanakan hari Rabu tanggal 24 Juli 2019 itu mengundang pembicara langsung yaitu Ibu Masarina Flukeria MSE,MPP selaku Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan Statistik Harga Pedesaan di BPS RI. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari penuh tersebut membahas pentingnya memahami kegunaan statistik harga agar petugas statistik dari BPS bisa menjelaskan kepada responden sehingga responden dan masyarakat pun sadar akan pentingnya data sehingga bisa memberikan informasi jawaban lebih akurat lagi.

Statistik harga sangat dibutuhkan dalam menghitung indeks harga. Contohnya melalui data SHPed, kita bisa melihat nilai indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang dibayar petani. Melalui indeks tersebut, kita bisa melihat bagaimana perkembangan harga-harga komoditas yang diterima atau dihasilkan petani dari waktu ke waktu. Kenaikannya tersebut juga bisa dilihat dalam persen. Selain itu kita bisa melihat mana diantara harga yang diterima petani maupun yang harga yang dibayar petani yang memiliki pergerakan harga yang lebih cepat. Saat harga yang diterima petani memiliki kenaikan yang lebih cepat disbanding harga yang harus dikeluarkan petani, bisa dibilang bahwa petani memiliki surplus. Sebaliknya, petani bisa defisit jika harga yang dikeluarkan petani malah lebih besar dibanding harga yang diterimanya. Selain itu, melalui data harga, bisa dilihat komoditas mana yang memiliki peranan penting dalam terjadinya inflasi di suatu daerah. Nilai inflasi disuatu negara menjadi hal yang harus diperhatikan bagi keberlangsungan ekonomi negara. Oleh karena pentingnya data statistik harga ini, BPS berharap masyarakat bisa lebih mendukung BPS untuk menghasilkan data berkualitas.

 

Riza Patwarani, S.ST – Seksi Distribusi Kabupaten Murung Raya

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu

Telp (0528) 3033022

WhatsApp 08113205100

 Mailbox : bps6213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik