25 Juli 2019 | Kegiatan Statistik
Palangkaraya : Badan Pusat Statistik sebagai pelopor data terpercaya untuk semua memiliki banyak kegiatan yang dilakukan untuk menghasilkan data-data yang bisa bermanfaat untuk kemajuan bangsa. Salah satunya yaitu pendataan statistik harga. Beberapa kegiatan survei harga yang biasanya dilakukan di BPS Kabupaten atau Kota se-Indonesia yaitu Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB), Survei Harga Pedesaan (SHPed), survei Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK), dan sebagainya. Secara rutin masing-masing BPS Kab/Kota mengumpulkan data harga tersebut secara rutin dan kontinu setiap bulan, semester, maupun tahunan tergantung dari jenis survei tersebut. Pendataan biasanya dilakukan dengan langsung mendatangi produsen maupun mendatangi penjual yang menjual komoditas yang perlu ditanyakan harganya.
Lalu apa
sebenarnya inti dari kegiatan pendataan harga tersebut? Apakah petugas pendata
maupun responden bisa memahami filosofi dari kegiatan yang dilakukan BPS?
Pertanyaan tersebut dijawab dalam kegiatan pembinaan Seksi Statistik Distribusi
BPS se-Kalimantan Tengah di BPS Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan yang
dilaksanakan hari Rabu tanggal 24 Juli
2019 itu mengundang pembicara langsung yaitu Ibu Masarina Flukeria MSE,MPP selaku Kepala Seksi Evaluasi dan Pelaporan
Statistik Harga Pedesaan di BPS RI. Kegiatan yang berlangsung selama satu hari
penuh tersebut membahas pentingnya memahami kegunaan statistik harga agar
petugas statistik dari BPS bisa menjelaskan kepada responden sehingga responden
dan masyarakat pun sadar akan pentingnya data sehingga bisa memberikan
informasi jawaban lebih akurat lagi.
Statistik harga
sangat dibutuhkan dalam menghitung indeks
harga. Contohnya melalui data SHPed,
kita bisa melihat nilai indeks harga yang diterima petani dan indeks harga yang
dibayar petani. Melalui indeks tersebut, kita bisa melihat bagaimana
perkembangan harga-harga komoditas yang diterima atau dihasilkan petani dari
waktu ke waktu. Kenaikannya tersebut juga bisa dilihat dalam persen. Selain itu
kita bisa melihat mana diantara harga yang diterima petani maupun yang harga
yang dibayar petani yang memiliki pergerakan harga yang lebih cepat. Saat harga
yang diterima petani memiliki kenaikan yang lebih cepat disbanding harga yang
harus dikeluarkan petani, bisa dibilang bahwa petani memiliki surplus. Sebaliknya,
petani bisa defisit jika harga yang dikeluarkan petani malah lebih besar
dibanding harga yang diterimanya. Selain itu, melalui data harga, bisa dilihat
komoditas mana yang memiliki peranan penting dalam terjadinya inflasi di suatu
daerah. Nilai inflasi disuatu negara menjadi hal yang harus diperhatikan bagi
keberlangsungan ekonomi negara. Oleh karena pentingnya data statistik harga
ini, BPS berharap masyarakat bisa lebih mendukung BPS untuk menghasilkan data
berkualitas.
Riza Patwarani,
S.ST – Seksi Distribusi Kabupaten Murung Raya
Berita dan Siaran Pers Terkait
Diskusi Penguatan Statistik Sektoral dan Satu Data di Murung Raya
Mewujudkan Data Berkualitas: BPS Murung Raya Gelar Sosialisasi Satu Data Indonesia
Pemutakhiran Data Perkembangan Desa Updating Podes 2019
Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Satu Data Indonesia
Pemeriksaan Lapangan DTSEN 2025: Upaya Memastikan Kualitas Data Sosial Ekonomi
BPS Kabupaten Murung Raya Gelar Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu
Telp (0528) 3033022
WhatsApp 08113205100
Mailbox : bps6213@bps.go.id