4 Juli 2019 | Kegiatan Statistik
Pemutakhiran
data perkembangan desa updating podes merupakan kegiatan BPS yang bertujuan
menghasilkan data tentang potensi wilayah, ketersediaan
infrastruktur/fasilitas, serta kondisi social-ekonomi di setiap desa/kelurahan.
Data yang dihasilkan dari kegiatan ini berguna bagi keperluan pembangunan
wilayah-wilayah di Indonesia. Pendataan ini mulai dilaksanakan dari tanggal paper based. Selain itu pendataan ini dilakukan
pengintegrasian dengan data yang dihasilkan dari kegiatan Pendataan Pemetaan
Wilayah Kerja Statistik lalu.
Kegiatan pemutakhiran data perkembangan desa updating podes merupakan kegiatan sangat penting, hasil data ini digunakan oleh pemerintah untuk menyusun Indeks Kesulitan Geografis (IKG) melalui Kementrian Keuangan yang bekerja sama dengan BPS. Angka IKG dijadikan sebagai salah satu input formulasi besaran dana desa pada tahun 2015-2019. Seperti yang kita ketahui bahwa pemerintah mengalokasikan dana desa sebagai perwujudan pembanguan desa yang lebih merata dan berkeadilan, sesuai dengan amanat UU No.6 Tahun 2014 dan mendukung pelaksanaan UU Desa serta pencapaian target-target Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2015-2019. Dana desa yang dialokasikan pemerintah merupakan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dihitung berdasarkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis.
Oleh: Atika Kautsar Ilafi (Staf IPDS)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu
Telp (0528) 3033022
WhatsApp 08113205100
Mailbox : bps6213@bps.go.id