Diskusi Penguatan Statistik Sektoral dan Satu Data di Murung Raya - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 di http://s.bps.go.id/SKDMura2025 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami ||Untuk pelayanan permintaan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Murung Raya Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) Puruk Cahu setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Atau juga dapat melalui WhatsApp Official Bussines BPS Kabupaten Murung Raya di 08113205100. 

Diskusi Penguatan Statistik Sektoral dan Satu Data di Murung Raya

Diskusi Penguatan Statistik Sektoral dan Satu Data di Murung Raya

15 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Peraturan Bupati Murung Raya nomor 16 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Satu Data Kabupaten Murung Raya Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya menghadiri Rapat Diskusi Penguatan Data Statistik Sektoral dan SDI di Pemerintahan Kabupaten Murung Raya di Aula A Kantor Bupati Kabupaten Murung Raya, Selasa (12/11/2024).
Rapat tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Mura, Hermon, Pelaksana Tugs (Plt) Kepala Diskominfo SP, Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan, Kepala BPS Kab.Mura, Restu Kristianto, Kepala Bappedalitbang Kab.Mura, Ferry Hardi,Tim EPSS BPS Kabupaten Murung Raya pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dan tamu undangan lainnya. 
Pada agenda utama rapat, terdapat beberapa materi yang berkaitan dengan keterbukaan informasi terkait penyelengaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya yang disampaikan oleh Plt Kepala Diskominfo SP, Kabupaten Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, dan Kepala BPS Kabupaten Murung Raya. 
Pada kesempatan yang sama,Pj Bupati Mura, Hermon berkomitmen mendukung urusan statistik sektoral terkait dengan pelaksanaan fungsi menyusun, mengolah dan mengumpulkan metadata sektoral untuk keakuratan data statistik, sehingga data yang disusun dan dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kegiatan statistik sektoral merupakan kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis dan diseminasi data statistik sektoral. baik secara elektronik maupun manual, dalam rangka memenuhi kebutuhan data untuk menunjang perencanaan daerah, serta untuk melihat sejauh mana kemajuan pembangunan daerah,” tuturnya. (sumber : https://infopublik.id/kategori/nusantara/885554/pemkab-mura-gelar-rapat-terkait-penguatan-statistik-sektoral )


Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu

Telp (0528) 3033022

WhatsApp 08113205100

 Mailbox : bps6213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik