Pada hari Selasa (29/4), Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Kedua yang bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Murung Raya. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas statistik di instansi pemerintah serta mendukung penyelenggaraan program Satu Data Indonesia di Kabupaten Murung Raya, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
Pembinaan ini dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah; Dinas Ketahanan Pangan; serta Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya. Selain itu, turut hadir Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Bapak Rahmat K. Tambunan, A.P., M.M., bersama Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, Bapak Restu Kristianto, S.Pi.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa penyelenggaraan statistik sektoral memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas data statistik di lingkungan instansi pemerintah Kabupaten Murung Raya. Ditekankan pula bahwa kualitas data statistik tidak hanya dibutuhkan untuk kepentingan antarinstansi, tetapi juga sangat penting bagi kebutuhan publik.
Adapun materi yang disampaikan dalam Pembinaan Statistik Sektoral Kedua ini meliputi topik mengenai Kualitas Data dan Proses Bisnis Statistik. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan statistik sektoral di Kabupaten Murung Raya dapat semakin meningkat dan mendukung terwujudnya program Satu Data Indonesia di tingkat daerah.