Wabub Hadiri Pencanangan Zona Integritas di BPS Kab. Murung Raya - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 di http://s.bps.go.id/SKDMura2025 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami ||Untuk pelayanan permintaan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Murung Raya Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) Puruk Cahu setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Atau juga dapat melalui WhatsApp Official Bussines BPS Kabupaten Murung Raya di 08113205100. 

Wabub Hadiri Pencanangan Zona Integritas di BPS Kab. Murung Raya

Wabub Hadiri Pencanangan Zona Integritas di BPS Kab. Murung Raya

10 Juni 2020 | Kegiatan Statistik Lainnya


MC-Murung Raya- Dalam rangka upaya Pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas bersama BPS Kabupaten/ Kota se Kalteng secara virtual ditengah pandemi covid 19 yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, Rabu (10/6/2020).

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan oleh BPS Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah pada hari ini diikuti oleh seluruh satuan kerja BPS Kabupaten/Kota termasuk BPS Kabupaten Murung Raya merupakan sebuah deklarasi/pernyataan dari pimpinan bahwa BPS Kabupaten/Kota dan Provinsi Kalimantan Tengah telah siap membangun Zona Integritas.

Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dilakukan di BPS Kabupaten Murung Raya ditandatangi oleh Kepala BPS Kabupaten Murung Raya, yaitu Mulya Setiawan, S.ST serta disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor, S.sos dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Stitistika, dan Persandiaan, Drs. Bimo Santoso.

Dalam perbincangan Rejikinoor menyampaikan harapannya dalam peningkatan kualitas layanan publik di birokrasi Kabupaten Mura khususnya BPS Kab. Mura. “Badan Pusat Statistik dapat memberikan layanan yang sebaik baiknya apalagi mengingat sekarang adalah “jaman now”, generasi milenial akan menjadi kelompok yang paling banyak dilayani kedepannya. Oleh karena itu penerapan layanan sistem informasi harus dilaksanakan, jika tidak, kita bisa tertinggal” Ungkap Wabup.

Sementara itu kepala BPS Kab. Mura, Mulya Setiawan menyampaikan Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. “Pembangunan Zona Integritas menuju WBK merupakan predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/kawasan yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.” Ujar Mulya Setiawan.
“Pencanangan ini merupakan momentum bagi segenap insan BPS Kabupaten Murung Raya untuk meningkatkan motivasi, menciptakan kerja yang kondusif, anti korupsi, akuntabel, berintegritas tinggi, efektif, efisien dan berorientasi pada pelayanan yang berkualitas” ungkap Kepala BPS mengakhiri pembicaraan.(MC-DiskominfoSP Mura)

dikutip dari : berita.murungrayakab.go.id

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu

Telp (0528) 3033022

WhatsApp 08113205100

 Mailbox : bps6213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik