16 Maret 2018 | Kegiatan Statistik Lainnya
Sebagaimana amanat Undang-Undang
Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara pasal 9 menyatakan bahwa Menteri
atau Pimpinan Lembaga sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Kementerian
atau Lembaga yang dipimpinnya mempunyai tugas menyusun dan menyampaikan laporan
keuangan Kementerian Negara atau Lembaga yang dipimpinnya. Badan Pusat
Statistik sebagai Lembaga Pemerintah yang menggunakan Anggaran/Barang mempunyai
tugas antara lain menyusun dan menyampaikan laporan keuangan sebagai bentuk
pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(APBN). Kepala Badan Pusat Statistik selaku pimpinan lembaga sesuai amanat UU
No. 1 tahun 2004 pasal 55 ayat 4 menyatakan bahwa Menteri atau Pimpinan Lembaga
selaku Pengguna Anggaran/Pengguna Barang memberikan pernyataan di halaman depan
Laporan Keuangan atau yang dikenal dengan sebutan Statement of Responsibility (SOR)
menyatakan bahwa pengelolaan APBN telah diselenggarakan berdasarkan Sistem
Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan akuntansi keuangan telah
diselenggarakan sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Untuk
memastikan bahwa Laporan Keuangan BPS telah diselenggarakan berdasarkan SPI
yang memadai dan akuntansi keuangan telah diselenggarakan sesuai SAP serta
Laporan Keuangan BPS dapat diandalkan maka Inspektorat Utama BPS bermaksud
menyusun Kegiatan Pelatihan Telaah Laporan Keuangan dalam Rangka Pengendalian
Intern atas Pelaporan Keuangan di Lingkungan Badan Pusat Statistik Tahun 2018. Pelatihan
ini merupakan sarana pegawai dan manajemen untuk mendeteksi resiko, dan
mengurangi potensi kesalahan penyajian dalam menyusunan Laporan Keuangan (LK).
Pelatihan ini dilakukan oleh Satuan dan Unit Kerja BPS di Seluruh Indonesia dan
dibagi menjadi 2 (dua) Training Center (TC), yaitu:
1. TC
Bandung pada tanggal 12 s.d. Maret 2018 untuk peserta dari wilayah Sumatera,
Jawa (terkecuali Jawa Timur), Kalimantan (terkecuali Kalimantan timur), STIS
dan Pusdiklat. Tempat pelaksanaan Hotel IBIS Trans Studio, Jl. Gatoto Subroto
289, Bandung, Jawa Barat.
2. TC
Makassar pada tanggal 25 s.d. 29 Maret 2018 untuk peserta dari Wilayah Jawa
Timur, Kalimantan Timur, Bali, NTB, NTT, seluruh Sulawesi, Maluku dan Papua. Tempat
pelaksanaan Clarion Convention & Hotel, Jl. Andi Pangeran Pettarani No. 3,
Makasar, Sulawesi Selatan.
Adapun peserta
yang diikutkan adalah peserta yang memiliki kemampuan untuk mengoperasikan
Aplikasi RKA K/L, SAS, Persediaan, SIMAK BMN dan SAIBA serta memiliki pemahaman
mengenai pengganggaran dan pengetahuan menganai tata kelola laporan keuangan.
Peserta diwajibkan untuk membawa Laptop yang sudah teinstalasi aplikasi-aplikasi
yang dipersyaratkan, Softcopy LK TA
2017 dan LBMN TA 2017 serta Ikhtisar Hasil Inventarisasi Penilaian (IHIP) KPKNL
TA 2017. Persyaratan lainnya adalah setelah peserta mengikuti pelatihan ini
diharapkan agar tidak dipindahkan selama 2 (dua) tahun dan diwajibkan untuk
melatih dan melakukan kaderisasi di lingkungan BPS di daerah masing-masing. BPS
Kabupaten Murung Raya sendiri, mengirimkan 1 (satu) perwakilan, yaitu Hendy
Yudhistira, S.ST selaku Kepala Subbagian Tata Usaha BPS Kabupaten Murung Raya. Alokasi
kelas sebanyak 9 kelas. Metode pengajaran terdiri atas penyampaian materi,
praktek aplikasi, diskusi dan pendalaman (Pre-test dan Post-test).
“Opini WTP oleh BPK merupakan harga mati!”
kalimat inti yang terlontar dari Kepala BPS RI, Kecuk Suharianto disela
memberikan kata sambupan pada pembukaan di hari pertama (12 Maret 2018). “Kita telah
berpengalaman dalam berjuang untuk memperoleh Opini WTP tetapi juga pernah menerima
Opini WDP pada tahun 2015, maka untuk itu saya mengapresiasi atas
berlangsungkan acara Pelatihan Telaah Intern atas Laporan Keuangan ini, sebagai
langkah strategis untuk mengawal BPS dalam mempertahankan status WTP ini.”
tambah beliau. Prinsip yang harus terus dipegang dan dipupuk ada 4 Prinsip
yaitu: 1. Kualitas Data, 2. Efisiensi Anggaran, 3. Akuntabilitas, dan 4.
Pelayanan. Disela pembukaan digelar juga pertunjukan tarian daerah khas Jawa
Barat dalam sebagai penyambutan para peserta.
Pada hari kedua
dan ketiga (13-14 Maret 2018) merupakan acara inti yakni penyampaian materi pelatihan,
praktek telaah dan diskusi. Praktek
telaah menggunakan “Kertas Kerja” sebagai acuan dengan objek telaah Laporan
Keuangan TA 2017. Pada hari keempat (tanggal 15 Maret 2017) sebagai refreshing sekaligus mempererat hubungan
diantara peserta pelatihan, maka diadakanlah Capacity Building yang dipandu Trans Studio Event Organizer. Capacity
Building dilangsungkan di Wahana Indoor Trans Studio kurang dari 100 meter dari lokasi Hotel IBIS.
Capacity Building ini penting dalam membangun
kekompakan, kerja sama, konsentrasi dan kecepatan tim. Sebelum materi telaah
dilakukan Pre-test dan setelah materi
diberikan dilakukan post-test. Pre-test dan post-test ini dilakukan guna mengevaluasi pemahanan yang ditangkap
oleh peserta. Pada sore hari disenggarakan diskusi umum membahas isu-isu
terkini terkait Pemeriksaan BPK dan pemeriksaan LK Tahun 2017 oleh Inspektorat.
Pada malam hari dilakukan penutupan pelatihan dengan konsep Gala Dinner.
Peserta mendengarkan laporan ketua panitia, Ir. Sri Indrayanti, MAP, sekaligus Inspektur
Wilayah III. Sedangkan sambutan penutupan yang seyogianya dilakukan oleh
Inpektur Utama, namun karena ada halangan maka kali ini diwakilkan oleh
Inspektur Wilayah II, Yani Kurniani, SE. M.Si. Sebagai pengisi ramah tamah
sekaligus penutup acara pelatihan, didendangkanlah tembang khas Jawa Barat,
maupun pop serta promosi budaya dengan instrumen tradisional angkung oleh seluruh
hadirin.
Oleh : Hendy Yudhistira, S.ST (Kepala Subbagian Tata Usaha BPS Kabupaten
Murung Raya)
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu
Telp (0528) 3033022
WhatsApp 08113205100
Mailbox : bps6213@bps.go.id