Whistleblowing System BPS - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 di http://s.bps.go.id/SKDMura2025 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami ||Untuk pelayanan permintaan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Murung Raya Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) Puruk Cahu setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Atau juga dapat melalui WhatsApp Official Bussines BPS Kabupaten Murung Raya di 08113205100. 

Whistleblowing System BPS

Whistleblowing System BPS

19 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Whistleblowing System BPS (WBS-BPS) merupakan sarana yang disediakan oleh BPS untuk menerima dan mengelola laporan/pengaduan terutama yang berindikasi adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Bagi Sahabat Data yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan BPS Kabupaten Murung Raya, dapat menyampaikan informasi pada sistem ini untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Materi pengaduan yang ditindaklanjuti pada sistem ini adalah laporan terkait pelanggaran berupa:

·         Korupsi, kolusi, dan nepotisme

·         Penyalahgunaan wewenang

·         Disiplin pegawai

·         Standar pelayanan

·         Hambatan pelayanan

Pengaduan Sahabat Data akan mudah ditindaklanjuti apabila memuat unsur sebagai berikut:

·         What: perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui

·         Where: dimana perbuatan tersebut dilakukan

·         When: kapan perbuatan tersebut dilakukan

·         Who: siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut

·         How: bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb)

Setelah memenuhi berbagai unsur tersebut, laporan yang Sahabat Data sampaikan juga perlu memuat bukti-bukti yang dapat menguatkan bahwa telah terjadi suatu pelanggaran. Bukti dapat berupa foto, video, atau file yang berkaitan langsung dengan pelanggaran.

BPS menghargai informasi yang Sahabat Data laporkan dan fokus kami adalah kepada materi informasi yang Sahabat Data sampaikan. Sahabat Data tidak perlu khawatir terungkapnya identitas Sahabat Data karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI SAHABAT DATA sebagai Whistleblower.

BPS Kabupaten Murung Raya mengajak Sahabat Data untuk ikut berperan aktif dalam menjaga integritas dan transparansi. Jangan takut untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi di BPS Kabupaten Murung Raya melalui WBS yang telah disediakan, yakni pada link: https://webapps.bps.go.id/pengaduan

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu

Telp (0528) 3033022

WhatsApp 08113205100

 Mailbox : bps6213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik