19 November 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Whistleblowing System BPS (WBS-BPS) merupakan sarana yang
disediakan oleh BPS untuk menerima dan mengelola laporan/pengaduan terutama
yang berindikasi adanya kecurangan dalam pengelolaan keuangan negara. Bagi Sahabat Data yang memiliki informasi dan
ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di
lingkungan BPS Kabupaten Murung Raya, dapat menyampaikan informasi pada sistem
ini untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. Materi pengaduan yang ditindaklanjuti
pada sistem ini adalah laporan terkait pelanggaran berupa:
·
Korupsi, kolusi, dan nepotisme
·
Penyalahgunaan wewenang
·
Disiplin pegawai
·
Standar pelayanan
·
Hambatan pelayanan
Pengaduan Sahabat Data
akan mudah ditindaklanjuti apabila memuat unsur sebagai berikut:
·
What: perbuatan berindikasi pelanggaran yang diketahui
·
Where: dimana perbuatan tersebut dilakukan
·
When: kapan perbuatan tersebut dilakukan
·
Who: siapa saja yang terlibat dalam perbuatan tersebut
·
How: bagaimana perbuatan tersebut dilakukan (modus, cara, dsb)
Setelah memenuhi
berbagai unsur tersebut, laporan yang Sahabat Data sampaikan juga perlu memuat
bukti-bukti yang dapat menguatkan bahwa telah terjadi suatu pelanggaran. Bukti
dapat berupa foto, video, atau file yang berkaitan langsung dengan pelanggaran.
BPS menghargai
informasi yang Sahabat Data laporkan dan fokus kami adalah kepada materi
informasi yang Sahabat Data sampaikan. Sahabat Data tidak perlu khawatir
terungkapnya identitas Sahabat Data karena kami akan MERAHASIAKAN IDENTITAS
DIRI SAHABAT DATA sebagai Whistleblower.
BPS Kabupaten Murung Raya mengajak Sahabat Data untuk ikut berperan
aktif dalam menjaga integritas dan transparansi. Jangan takut untuk melaporkan
pelanggaran yang terjadi di BPS Kabupaten Murung Raya melalui WBS yang telah
disediakan, yakni pada link: https://webapps.bps.go.id/pengaduan
Berita dan Siaran Pers Terkait
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu
Telp (0528) 3033022
WhatsApp 08113205100
Mailbox : bps6213@bps.go.id