BPS Murung Raya kembali menggaungkan semangat satu data Indonesia melalui Program Desa Cantik 2025. Program ini hadir sebagai komitmen dalam meningkatkan kapasitas pemerintah desa/kelurahan dalam pengelolaan data statistik, sejalan dengan amanat UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Dengan pendekatan ini, diharapkan desa/kelurahan dapat lebih mandiri dalam mengidentifikasi kebutuhan serta potensi yang dimiliki, sehingga pembangunan berbasis data menjadi lebih optimal.
Sebagai langkah awal, BPS Kabupaten Murung Raya melaksanakan koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Kabupaten Murung Raya. Hasil dari koordinasi ini menetapkan Desa Muara Untu sebagai calon Desa Binaan dalam Program Desa Cantik Kabupaten Murung Raya Tahun 2025.
• Pemilihan Desa Muara Untu didasarkan pada beberapa indikator yang telah ditetapkan, yaitu:
• Desa/kelurahan yang diusulkan belum pernah diajukan menjadi Desa Cantik utama maupun tambahan sebelumnya.
• Lokasi desa relatif dekat dengan kantor BPS Kabupaten/Kota guna memudahkan pembinaan.
• Tersedianya fasilitas internet berkualitas sangat baik di kantor desa/kelurahan untuk mendukung kegiatan pendampingan.
• Ketersediaan perangkat komputer/PC/laptop yang dapat digunakan secara khusus untuk pengelolaan data.
• Keberadaan aparat desa/kelurahan yang memiliki kemampuan dalam mengoperasikan komputer/PC/laptop.
Dengan ditetapkannya Desa Muara Untu, diharapkan program ini dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya data dalam pembangunan. Selain itu, Desa Muara Untu diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan implementasi Program Desa Cantik bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Murung Raya.