Survei Konsumsi Bahan Pokok 2017 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 di http://s.bps.go.id/SKDMura2025 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami ||Untuk pelayanan permintaan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Murung Raya Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) Puruk Cahu setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Atau juga dapat melalui WhatsApp Official Bussines BPS Kabupaten Murung Raya di 08113205100. 

Survei Konsumsi Bahan Pokok 2017

Survei Konsumsi Bahan Pokok 2017

8 Mei 2017 | Kegiatan Statistik


Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai perseorangan (UU Nomor 18 Tahun 2012). Hal ini membuat ketahanan pangan menjadi salah satu konsentrasi kebijakan pemerintah. Kajian mengenai pangan telah dibuat sejak tahun 2011 dengan berbagai pendekatan data Susenas, Survei Industri, dan Survei Konsumsi Beras Nasional. Pada tahun 2014 dan 2015 dilakukan survei dengan komoditas cabai, bawang merah, dan daging sapi. Pada tahun 2017 ini, Survei Konsumsi kembali diadakan dengan komoditas yang lebih lengkap, yaitu beras, jagung, kacang kedelai, daging sapi, daging ayam, telur ayam ras, susu sapi segar, ikan, bawang merah, dan cabai.

Tahun 2017, Bapok diadakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Ada yang berbeda dari Bapok yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah, yaitu untuk komoditi susu sapi segar dihapuskan dari daftar. Hal ini dikarenakan di Provinsi Kalimantan Tengah tidak ditemukan produksi susu sapi segar. Ada 10 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang menjadi sampel di Survei Bapok kali ini, yaitu Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan, Barito Utara, Lamandau, Katingan, Gunung Mas, Palangkaraya, dan Murung Raya.

Survei Bapok ini dilaksanakan pada tanggal 1-15 April 2017 untuk pendaftaran rumah tangga, dan tanggal 1-15 Mei 2017 untuk pencacahan. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan data penggunaan bahan pokok di luar rumah tangga. Responden yang akan disurvei merupakan perusahaan industri, hotel, restoran, Catering, Cafe, Penyediaan Makanan Minum lainnya, dan rumah sakit. Dari survei Bapok ini, diharapkan akan diperoleh angka estimasi konsumsi/penggunaan bahan pokok di luar rumah tangga pada level nasional dan provinsi. Hasilnya akan digabungkan dengan angka konsumsi bahan pokok rumah tangga hasil Susenas.

Di Kabupaten Murung Raya, Pendaftaran rumah tangga untuk Survei Bapok telah selesai dilaksanakan per  tanggal 8 April 2017. Wilayah yang terkena sampel meliputi di kecamatan yang perekonomiannya cukup padat,seperti Permata Intan, Murung, dan Laung Tuhup. RSUD Puruk Cahu menjadi sampel perusahaan direktori pada kegiatan Survei Bapok ini. Tahap selanjutnya yang belum dilaksanakan yaitu pencacahan sampel yang terpilih. Rumah tangga pemilik usaha yang menjadi sampel akan diwawancara oleh petugas lapangan mengenai jumlah beberapa bahan pokok yang diperlukan untuk diolah dalam usahanya. 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu

Telp (0528) 3033022

WhatsApp 08113205100

 Mailbox : bps6213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik