8 Mei 2017 | Kegiatan Statistik
Ketahanan pangan
adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai perseorangan (UU Nomor 18
Tahun 2012). Hal ini membuat ketahanan pangan menjadi salah satu konsentrasi
kebijakan pemerintah. Kajian mengenai pangan telah dibuat sejak tahun 2011 dengan
berbagai pendekatan data Susenas, Survei Industri, dan Survei Konsumsi Beras
Nasional. Pada tahun 2014 dan 2015 dilakukan survei dengan komoditas cabai,
bawang merah, dan daging sapi. Pada tahun 2017 ini, Survei Konsumsi kembali
diadakan dengan komoditas yang lebih lengkap, yaitu beras, jagung, kacang
kedelai, daging sapi, daging ayam, telur ayam ras, susu sapi segar, ikan,
bawang merah, dan cabai.
Tahun 2017,
Bapok diadakan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah. Ada
yang berbeda dari Bapok yang dilaksanakan di Kalimantan Tengah, yaitu untuk
komoditi susu sapi segar dihapuskan dari daftar. Hal ini dikarenakan di
Provinsi Kalimantan Tengah tidak ditemukan produksi susu sapi segar. Ada 10
kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang menjadi sampel di Survei Bapok kali
ini, yaitu Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Kapuas, Barito Selatan,
Barito Utara, Lamandau, Katingan, Gunung Mas, Palangkaraya, dan Murung Raya.
Survei Bapok ini
dilaksanakan pada tanggal 1-15 April 2017 untuk pendaftaran rumah tangga, dan
tanggal 1-15 Mei 2017 untuk pencacahan. Survei ini bertujuan untuk mendapatkan
data penggunaan bahan pokok di luar rumah tangga. Responden yang akan disurvei
merupakan perusahaan industri, hotel, restoran, Catering, Cafe, Penyediaan
Makanan Minum lainnya, dan rumah sakit. Dari survei Bapok ini, diharapkan akan
diperoleh angka estimasi konsumsi/penggunaan bahan pokok di luar rumah tangga
pada level nasional dan provinsi. Hasilnya akan digabungkan dengan angka
konsumsi bahan pokok rumah tangga hasil Susenas.
Di Kabupaten
Murung Raya, Pendaftaran rumah tangga untuk Survei Bapok telah selesai
dilaksanakan per tanggal 8 April 2017.
Wilayah yang terkena sampel meliputi di kecamatan yang perekonomiannya cukup
padat,seperti Permata Intan, Murung, dan Laung Tuhup. RSUD Puruk Cahu menjadi
sampel perusahaan direktori pada kegiatan Survei Bapok ini. Tahap selanjutnya
yang belum dilaksanakan yaitu pencacahan sampel yang terpilih. Rumah tangga
pemilik usaha yang menjadi sampel akan diwawancara oleh petugas lapangan
mengenai jumlah beberapa bahan pokok yang diperlukan untuk diolah dalam
usahanya.
Berita Terkait
Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017
Survei Industri Mikro dan Kecil 2017 BPS Kabupaten Murung Raya
Survei Penduduk Antar Sensus 2015
Survei Khusus Input Output (SKIO) 2019
BPS Kabupaten Murung Raya Gelar Survei Kebutuhan Data (SKD) 2024
Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan I Tahun 2025 Dimulai
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu
Telp (0528) 3033022
WhatsApp 08113205100
Mailbox : bps6213@bps.go.id