Berdasarkan hasil Seleksi Akhir Perekrutan Calon Mitra Statistik BPS Kabupaten Murung Raya Tahun 2024 secara daring melalui SOBAT BPS, maka BPS Kabupaten Murung Raya telah menetapkan nama-nama Mitra Statistik BPS Kabupaten Murung Raya Tahun 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran surat di bawah ini.
Calon Mitra statistik yang dinyatakan diterima akan masuk pada daftar resmi mitra yang berpeluang menjadi petugas pendataan dan/atau petugas pengolahan
Alokasi petugas pendataan dan pengolahan 2024 merupakan kewenangan dari BPS Kabupaten Murung Raya.
Mitra Statistik BPS Kabupaten Murung Raya 2024 bukan merupakan ASN/PPNPN/Honorer BPS Kabupaten Murung Raya.
Apabila di kemudian hari ditemukan bukti kuat pelanggaran administrasi dan/atau teknis yang dilakukan oleh Mitra Statistik saat proses rekrutmen, BPS Kabupaten Kapuas berhak menangguhkan kelulusan rekrutmen Mitra Statistik yang bersangkutan.