NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2024 mencapai 128,02 atau naik 2,11 persen dibanding September 2024 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2025 di http://s.bps.go.id/SKDMura2025 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami ||Untuk pelayanan permintaan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Murung Raya Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) Puruk Cahu setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Atau juga dapat melalui WhatsApp Official Bussines BPS Kabupaten Murung Raya di 08113205100. 

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2024 mencapai 128,02 atau naik 2,11 persen dibanding September 2024

NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Oktober 2024 mencapai 128,02 atau naik 2,11 persen dibanding September 2024Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 1 November 2024
Ukuran File : 1.66 MB

Abstraksi

  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

  • NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 naik sebesar 2,11 persen dibanding September 2024, yaitu dari 125,38 menjadi 128,02. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai tukar pada hampir seluruh subsektor, yaitu Tanaman Pangan (0,32 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (3,13 persen), Peternakan (0,56 persen), dan Perikanan (0,55 persen). 

  • Pada Oktober 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,11 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,29 persen) serta kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (0,05 persen).

  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,93 persen, dari 128,30 (September 2024) menjadi 130,78 (Oktober 2024).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu

Telp (0528) 3033022

WhatsApp 08113205100

 Mailbox : bps6213@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik