Tanggal Rilis | : | 1 November 2024 |
Ukuran File | : | 1.66 MB |
Abstraksi
Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
NTP Gabungan Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 naik sebesar 2,11 persen dibanding September 2024, yaitu dari 125,38 menjadi 128,02. Kenaikan ini disebabkan oleh kenaikan nilai tukar pada hampir seluruh subsektor, yaitu Tanaman Pangan (0,32 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (3,13 persen), Peternakan (0,56 persen), dan Perikanan (0,55 persen).
Pada Oktober 2024 terjadi penurunan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalimantan Tengah sebesar 0,11 persen yang utamanya disebabkan oleh penurunan indeks pada kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,29 persen) serta kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga (0,05 persen).
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalimantan Tengah pada Oktober 2024 mengalami kenaikan sebesar 1,93 persen, dari 128,30 (September 2024) menjadi 130,78 (Oktober 2024).
Berita Resmi Statistik Terkait
NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama November 2024 mencapai 131,22 atau naik 2,50 persen dibanding Oktober 2024
NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Agustus 2024 mencapai 125,72 atau naik 0,50 persen dibanding Juli 2024
NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama September 2024 mencapai 125,38 atau turun 0,27 persen dibanding Agustus 2024
NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama April 2024 sebesar 124,89 atau naik 0,86 persen dibanding Maret 2024
NTP Gabungan Kalimantan Tengah selama Maret 2024 sebesar 123,82 atau naik 0,84 persen dibanding Februari 2024.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu
Telp (0528) 3033022
WhatsApp 08113205100
Mailbox : bps6213@bps.go.id