September 2021: Persentase Penduduk Miskin September 2021 sebesar 5,16% - Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/SKDMura2024 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami ||Untuk pelayanan permintaan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Murung Raya Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) Puruk Cahu setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Atau juga dapat melalui WhatsApp Official Bussines BPS Kabupaten Murung Raya di 08113205100. 

September 2021: Persentase Penduduk Miskin September 2021 sebesar 5,16%

Tanggal Rilis : 18 Januari 2022
Ukuran File : 2.91 MB

Abstraksi

Persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 5,16 persen sama dengan Maret 2021 dan menurun 0,10 persen poin terhadap September 2020.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 141,03 ribu orang, meningkat 0,99 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 0,75 ribu orang terhadap September 2020.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 4,86 persen, naik menjadi 5,08 persen pada September 2021. Sementara untuk persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 5,38 persen, turun menjadi 5,23 persen pada September 2021.
  • Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan naik sebanyak 3,40 ribu orang (dari 54,46 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 57,86 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 2,41 ribu orang (dari 85,58 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 83,17 ribu orang pada September 2021).
  • Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar 522.879,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar 407.871,- (78,00 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar 115.008,- (22,00 persen).
  • Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 4,87 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.546.421,-/rumah tangga miskin/bulan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu

    Telp (0528) 3033022

    WhatsApp 08113205100

     Mailbox : bps6213@bps.go.id

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik