Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang. - Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya

Mohon kesediaan Anda untuk mengisi Survei Kebutuhan Data 2024 di http://s.bps.go.id/SKDMura2024 sebagai bahan evaluasi pelayanan kami ||Untuk pelayanan permintaan data silahkan datang ke Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Murung Raya Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) Puruk Cahu setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 15:30 WIB. Atau juga dapat melalui WhatsApp Official Bussines BPS Kabupaten Murung Raya di 08113205100. 

Oktober 2021: TPK hotel bintang mencapai 56,83% dan jumlah tamu menginap sebanyak 33.346 orang.

Tanggal Rilis : 1 Desember 2021
Ukuran File : 2.25 MB

Abstraksi

  • Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang selama Oktober 2021 mencapai 56,83 persen, naik 10,59 poin dibanding September 2021 yang sebesar 46,24 persen. TPK hotel non bintang sama dengan bulan lalu yaitu 18,95 persen.
  • Dibandingkan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK hotel bintang naik 3,36 poin, dan hotel non bintang turun 2,67 poin.
  • Rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang pada Oktober 2021 mencapai 1,60 hari, sementara hotel non bintang 1,10 hari.
  • Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Oktober 2021 sebanyak 33.346 orang atau naik 39,65 persen dibanding bulan sebelumnya. Jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 7,83 persen.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu

Telp (0528) 3033022

WhatsApp 08113205100

 Mailbox : bps6213@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik