Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Murung Raya kembali melaksanakan kegiatan Survei Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulan IV Tahun 2024 pada bulan Januari 2025. Survei ini merupakan survei berbasis usaha yang dilakukan melalui pendataan langsung terhadap sampel industri mikro dan kecil di wilayah Kabupaten Murung Raya.
Tujuan utama survei ini adalah untuk menggali informasi tentang profil industri mikro dan kecil di daerah-daerah berpotensi di Indonesia, termasuk Kabupaten Murung Raya. Informasi ini akan menjadi bahan penting untuk perencanaan kegiatan ekonomi secara makro.
Periode pendataan Survei IMK Triwulanan berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 Januari 2025. Dalam pelaksanaannya, petugas survei akan mengumpulkan data terkait jenis produk yang dihasilkan, nilai serta volume produksi dari beberapa produk usaha IMK. Selain itu, petugas juga mencatat besaran produksi yang dilakukan pada Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2024.
Sebanyak 12 sampel usaha menjadi objek survei kali ini, yang tersebar di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Tanah Siang dan Kecamatan Murung. Metode pengumpulan data dilakukan secara digital menggunakan Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI) melalui aplikasi Fasih Mobile yang telah terpasang pada perangkat seluler masing-masing petugas lapangan Setelah data terkumpul, hasil pengamatan petugas akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas pengawas guna memastikan kualitas dan akurasi data.
Survei IMK Triwulanan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi dan perkembangan industri mikro dan kecil, sehingga dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.