4 Oktober 2024 | Kegiatan Statistik
BPS Kabupaten Murung
Raya melaksanakan pendataan Survei Harga Perdagangan Besar (SHPB) 2024. SHPB
merupakan salah satu survei rutin bulanan yang dilaksanakan oleh Badan Pusat
Statistik (BPS). Kegiatan pencacahan lapangan SHPB dilaksanakan tanggal 1-20
untuk setiap bulannya. Jumlah sampel SHPB 2024 Kabupaten Murung Raya sebanyak 8
sampel yang tersebar di Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung
Raya.
Pengumpulan data
SHPB dilaksanakan dengan metode wawancara langsung oleh pegawai BPS Kabupaten
Murung Raya kepada responden. SHPB bertujuan untuk mendapatkan data statistik
harga grosir yang dapat dipercaya dan tepat waktu, sehingga dapat diketahui
perkembangan harga antar waktu untuk komoditas di tingkat perdagangan besar
(pedagang grosir). Selain itu, data dari SHPB juga digunakan untuk bahan
penyusunan angka Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) dan perubahannya
(inflasi/deflasi) secara bulanan.
IHPB adalah
angka indeks yang menggambarkan besarnya perubahan harga pada tingkat harga
perdagangan besar/harga grosir dari komoditas-komoditas yang diperdagangkan di
suatu daerah. Komoditas tersebut merupakan produksi dalam negeri yang
dipasarkan di dalam negeri maupun diekspor dan komoditas yang diimpor. IHPB
diperlukan sebagai landasan pemerintah membuat kebijakan untuk menjaga
stabilitas harga komoditas dengan memantau perkembangan harga. Data yang
dihasilkan dari survei ini akan dipublikasikan pada Berita Resmi Statistik
(BRS) bulanan yang dikeluarkan oleh BPS Provinsi Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
BPS Kabupaten Murung Raya Laksanakan Pendataan SHPB Januari 2025
Pendataan Survei Konstruksi Triwulan IV Tahun 2024 Dimulai
Pendataan VHTS 2024
Pendataan Survei Industri Mikro dan Kecil Triwulan I Tahun 2025 Dimulai
Publikasi Statistik Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2024
Rilis Publikasi Kecamatan Dalam Angka Kabupaten Murung Raya Tahun 2024
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Murung Raya (BPS-Statistics of Murung Raya Regency)Jl. P. Diponegoro (Komplek Kantor Pemda) 73911 Puruk Cahu
Telp (0528) 3033022
WhatsApp 08113205100
Mailbox : bps6213@bps.go.id